Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) STIKES Mataram berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Upaya ini dilakukan melalui pendekatan edukatif, preventif, serta responsif terhadap setiap potensi dan kejadian kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan akademik.
Kekerasan di perguruan tinggi merupakan segala bentuk tindakan yang merendahkan, menghina, melecehkan, serta menyerang fisik maupun psikis seseorang, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk tindakan tanpa persetujuan (consent). Kekerasan juga dapat muncul akibat ketimpangan relasi kuasa yang sering terjadi dalam lingkungan pendidikan.
Bentuk kekerasan di kampus sangat beragam, meliputi kekerasan fisik seperti memukul dan menyakiti, kekerasan psikis berupa penghinaan dan ancaman, kekerasan seksual tanpa persetujuan, diskriminasi dalam perlakuan, serta perundungan (bullying). Dampak dari kekerasan tersebut tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga berdampak pada kesehatan mental seperti trauma dan depresi, menurunnya kepercayaan diri, serta terganggunya proses belajar mahasiswa.
Dalam konteks ini, prinsip persetujuan (consent) menjadi hal yang sangat penting. Consent harus diberikan secara sadar, sukarela, jelas, dan dapat ditarik kapan saja. Setiap tindakan tanpa adanya consent merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam lingkungan akademik.
Seluruh civitas akademika memiliki peran penting dalam menciptakan kampus yang bebas kekerasan. Hal ini dapat diwujudkan dengan berani menolak tindakan yang tidak pantas, tidak menjadi pelaku kekerasan, saling menghargai satu sama lain, serta memberikan dukungan kepada korban.
Sebagai bentuk komitmen nyata, STIKES Mataram melalui Satgas PPKPT juga menyediakan layanan pengaduan bagi korban kekerasan. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan berkeadilan dalam waktu maksimal 3 x 24 jam.
Dengan adanya program ini, diharapkan tercipta lingkungan kampus yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap seluruh civitas akademika. Bersama, kita wujudkan kampus yang aman, inklusif, dan bermartabat.




